PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Sejak
abad ke-1 Hijriah atau abad ke-7 Masehi, kawasan Asia Tenggara mulai
berkenalanan dengan “tradisi” Islam, meskipun frekuensinya tidak terlalu besar.
Pengenalan ini berlangsung sejalan dengan munculnya para saudagar Muslim di
beberapa tempat di Asia Tenggara. Bukti tertua adanya “komunitas” Muslim di
Asia Tenggara adalah dua buah makam yang bertarikh sekitar abad ke-5
Hijriah/ke-11 Masehi di Pandurangga (kini Panrang, Viet Nam) dan di Leran
(Gresik, Indonesia).
Kehadiran
Islam secara lebih nyata di Indonesia terjadi pada sekitar abad ke-13 Masehi,
yaitu dengan adanya makam dari Sultan Malik as-Saleh yang mangkat pada bulan
Ramadhan 696 Hijriah/1297 Masehi. Ini berarti bahwa pada abad ke-13 Masehi di
Nusantara sudah ada institusi kerajaan yang bercorak Islam.
Para
saudagar Muslim sudah melakukan aktivitas dagangnya sejak abad ke-7 Masehi.
Beberapa kerajaan Hindu dan Buddha di Nusantara sudah melakukan hubungan dagang
dan diplomatik dengan kerajaan-kerajaan Islam di Timur Tengah. Bukti-bukti
arkeologis yang mendukung ke arah itu ditemukan di Laut Jawa dekat Cirebon. Di
antara komoditi perdagangan yang asalnya dari Timur Tengah ditemukan indikator
“keIslaman” yang berupa sebuah cetakan tangkup (mould) yang bertulisan asma‘ul
husnah.
Sejak
awal perkembangannya, Islam di Indonesia telah menerima akomodasi budaya.
Karena Islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang
kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain.
Dalam
istilah lain proses akulturasi antara Islam dan Budaya local ini kemudian
melahirkan apa yang dikenal dengan local genius, yaitu kemampuan menyerap
sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap pengaruh kebudayaan
asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik, yang tidak terdapat
di wilayah bangsa yang membawa pengaruh budayanya. Pada sisi lain local genius
memiliki karakteristik antara lain: mampu bertahan terhadap budaya luar;
mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar; mempunyai kemampuan
mengintegrasi unsur budaya luar ke dalam budaya asliu; dan memilkiki
kemampuanmengendalikan dan memberikan arah pada perkembangan budaya
selanjutnya.
Sebagai
suatu norma, aturan, maupun segenap aktivitas masyarakat Indonesia, ajaran
Islam telah menjadi pola anutan masyarakat. Dalam konteks inilah Islam sebagai
agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Di sisi lain
budaya-budaya lokal yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan
kehadiran Islam. Budaya-budaya lokal ini sebagian terus dikembangkan dengan
mendapat warna-warna Islam. Perkembangan ini kemudian melahirkan “akulturasi
budaya”, antara budaya lokal dan Islam.
B. Maksud
dan tujuan
1. Mengetahui
perbedaan konsep agama dan budaya
2. Mengetahui
implikasi masuknya Islam terhadap perubahan budaya di Indonesia
3. Mengetahui
proses asimilasi Islam dengan masyarakat Indonesia
4. Mengetahui
proses terjadinya akulturasi antara Islam dan budaya Nusantara.
C.
Metode
Dalam penyusunan makalah
ini, penulis menggunakan metode :
1.
Metode deskriptif,
sebagaimana ditunjukan oleh namanya, pembahasan ini bertujuan untuk memberikan
gambaran tentang suatu masyarakat atau kelompok orang tertentu atau gambaran
tentang suatu gejala atau hubungan antara dua gejala atau lebih (Atherton dan
Klemmack: 1982).
2. Penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang
dilakukan melalui kepustakaan, mengumpulkan data-data dan keterangan melalui
buku-buku dan bahan lainnya yang ada hubungannya dengan masalah-masalah yang
diteliti.
D. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
perbedaan konsep agama dan budaya?
2. Bagaimana
implikasi masuknya Islam terhadap budaya di Indonesia?
3. Apa
yang dimaksud akomodasi ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Agama
Kata
agama berasal dari bahasa Sansekerta dari kata a berarti tidak dan gama berarti
kacau. Kedua kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu yang tidak kacau. Jadi
fungsi agama dalam pengertian ini memelihara integritas dari seorang atau
sekelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan, sesamanya, dan alam sekitarnya
tidak kacau. Karena itu menurut Hinduisme, agama sebagai kata benda berfungsi
memelihara integritas dari seseorang atau sekelompok orang agar hubungannya
dengan realitas tertinggi, sesama manusia dan alam sekitarnya. Ketidak kacauan
itu disebabkan oleh penerapan peraturan agama tentang moralitas,nilai-nilai
kehidupan yang perlu dipegang, dimaknai dan diberlakukan.
Pengertian itu jugalah yang terdapat
dalam kata religion (bahasa Inggris) yang berasal dari kata religio (bahasa
Latin), yang berakar pada kata religare yang berarti mengikat. Dalam pengertian
religio termuat peraturan tentang kebaktian bagaimana manusia mengutuhkan
hubungannya dengan realitas tertinggi (vertikal) dalam penyembahan dan
hubungannya secara horizontal.[1]
Islam juga mengadopsi
kata agama, sebagai terjemahan dari kata Al-Din seperti yang dimaksudkan dalam
Al-Qur’an surat 3 : 19 ( Zainul Arifin Abbas, 1984 : 4). Agama Islam disebut
Din dan Al-Din, sebagai lembaga Ilahi untuk memimpin manusia untuk mendapatkan
keselamatan dunia dan akhirat. Secara fenomenologis, agama Islam dapat
dipandang sebagai Corpus syari’at yang diwajibkan oleh Tuhan yang harus
dipatuhinya, karena melalui syari’at itu hubungan manusia dengan Allah menjadi
utuh. Cara pandang ini membuat agama berkonotasi kata benda sebab agama
dipandang sebagai himpunan doktrin.
Komaruddin
Hidayat seperti yang dikutip oleh Muhammad Wahyuni Nifis (Andito ed, 1998:47)
lebih memandang agama sebagai kata kerja, yaitu sebagai sikap keberagamaan atau
kesolehan hidup berdasarkan nilai-nilai ke Tuhanan.
Walaupun
kedua pandangan itu berbeda sebab ada yang memandang agama sebagai kata benda
dan sebagai kata kerja, tapi keduanya sama-sama memandang sebagai suatu sistem
keyakinan untuk mendapatkan keselamatan disini dan diseberang sana.
B. Budaya
Budaya menurut Koentjaraningrat
adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil kerja manusia dalam
rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar.[2]
Jadi
budaya diperoleh melalui belajar. Tindakan-tindakan yang dipelajari antara lain
cara makan, minum, berpakaian, berbicara, bertani, bertukang, berrelasi dalam
masyarakat adalah budaya. Tapi kebudayaan tidak saja terdapat dalam soal
teknis tapi dalam gagasan yang terdapat dalam fikiran yang kemudian terwujud dalam
seni, tatanan masyarakat, etos kerja dan pandangan hidup. Yojachem Wach berkata
tentang pengaruh agama terhadap budaya manusia yang immaterial bahwa mitologis
hubungan kolektif tergantung pada pemikiran terhadap Tuhan. Interaksi sosial
dan keagamaan berpola kepada bagaimana mereka memikirkan Tuhan, menghayati dan
membayangkan Tuhan.
Lebih tegas dikatakan Geertz, bahwa
wahyu membentuk suatu struktur psikologis dalam benak manusia yang membentuk
pandangan hidupnya, yang menjadi sarana individu atau kelompok individu yang
mengarahkan tingkah laku mereka. Tetapi juga wahyu bukan saja menghasilkan
budaya immaterial, tetapi juga dalam bentuk seni suara, ukiran, bangunan.[3]
Dapatlah
disimpulkan bahwa budaya yang digerakkan agama timbul dari proses interaksi
manusia dengan kitab yang diyakini sebagai hasil daya kreatif pemeluk suatu
agama tapi dikondisikan oleh konteks hidup pelakunya, yaitu faktor geografis,
budaya dan beberapa kondisi yang objektif.
Faktor
kondisi yang objektif menyebabkan terjadinya budaya agama yang berbeda-beda
walaupun agama yang mengilhaminya adalah sama. Oleh karena itu agama Kristen
yang tumbuh di Sumatera Utara di Tanah Batak dengan yang di Maluku tidak begitu
sama sebab masing-masing mempunyai cara-cara pengungkapannya yang berbeda-beda.
Ada juga nuansa yang membedakan Islam yang tumbuh dalam masyarakat dimana
pengaruh Hinduisme adalah kuatdengan yang tidak. Demikian juga ada perbedaan
antara Hinduisme di Bali dengan Hinduisme di India, Buddhisme di Thailan dengan
yang ada di Indonesia. Jadi budaya juga mempengaruhi agama. Budaya agama
tersebut akan terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan
kesejarahan dalam kondisi objektif dari kehidupan penganutnya
(Andito,ed,1998:282).Tapi hal pokok bagi semua agama adalah bahwa agama berfungsi
sebagai alat pengatur dan sekaligus membudayakannya dalam arti mengungkapkan
apa yang ia percaya dalam bentuk-bentuk budaya yaitu dalam bentuk etis, seni
bangunan, struktur masyarakat, adat istiadat dan lain-lain. Jadi ada pluraisme
budaya berdasarkan kriteria agama. Hal ini terjadi karena manusia sebagai
homoreligiosus merupakan insan yang berbudidaya dan dapat berkreasi dalam
kebebasan menciptakan pelbagai objek realitas dan tata nilai baru berdasarkan
inspirasi agama.
C. Agama
dan budaya Indonesia
Jika kita teliti budaya Indonesia,
maka tidak dapat tidak budaya itu terdiri dari 5 lapisan. Lapisan itu
diwakili oleh budaya agama pribumi, Hindu, Buddha, Islam dan Kristen.[4]
Dipandang dari
segi budaya, semua kelompok agama di Indonesia telah mengembangkan budaya agama
untuk mensejahterakannya tanpa memandang perbedaan agama, suku dan ras.
Disamping pengembangan budaya
immaterial tersebut agama-agama juga telah berhasil mengembangkan budaya
material seperti candi-candi dan bihara-bihara di Jawa tengah, sebagai peninggalan
budaya Hindu dan Buddha. Budaya Kristen telah mempelopori pendidikan, seni
bernyanyi, sedang budaya Islam antara lain telah mewariskan Masjid Agung Demak
(1428) di Gelagah Wangi Jawa Tengah. Masjid ini beratap tiga susun yang khas
Indonesia, berbeda dengan masjid Arab umumnya yang beratap landai. Atap tiga
susun itu menyimbolkan Iman, Islam dan Ihsan. Masjid ini tanpa kubah,
benar-benar has Indonesia yang mengutamakan keselarasan dengan alam.Masjid
Al-Aqsa Menara Kudus di Banten bermenaar dalam bentuk perpaduan antara
Islam dan Hindu. Masjid Rao-rao di Batu Sangkar merupakan perpaduan
berbagai corak kesenian dengan hiasan-hiasan mendekati gaya India sedang
atapnya dibuat dengan motif rumah Minangkabau.[5]
Dari
segi budaya, agama-agama di Indonesia adalah aset bangsa, sebab agama-agama itu
telah memberikan sesuatu bagi kita sebagai warisan yang perlu dipelihara. Kalau
pada waktu zaman lampau agama-agama bekerja sendiri-sendiri maka dalam zaman
milenium ke 3 ini agama-agama perlu bersama-sama memelihara dan mengembangkan
aset bangsa tersebut. Tetapi yang sering terjadi adalah sebaliknya sebab kita
tidak sadar tentang nilai aset itu bagii pengembangan budaya Indonesia.
Agaknya
setiap kelompok agama di Indonesia sudah waktunya bersama-sama membicarakan masalah-masalah
bangsa dan penanggulangannya.
D. Proses masuknya Islam Ke Indonesia
Berbicara
tentang Islamisasi di Nusantara, pertanyaan kita adalah bilamana Islam
masuk ke Nusantara dan siapa yang membawa atau menyebarkannya. Pertanyaan
kemudian, Islam seperti apa yang masuk dan bagaimana bentuknya yang sekarang?
Pertanyaan pertama dan kedua dapat dijawab secara teoritis melalui bukti-bukti
arkeologi mutakhir yang sampai kepada kita, sedangkan pertanyaan berikutnya
dapat dijawab melalui kacamata budaya yang masih dapat disaksikan di beberapa
tempat di Nusantara.
Hingga
saat ini tidak ada satupun bukti tertulis yang secara tersurat menyatakan bahwa
Islam masuk di Nusantara pada tahun atau abad sekian dan yang membawa masuk
adalah si Nasruddin (misalnya). Kajian mengenai dugaan masuknya Islam di
Nusantara hingga saat ini baru didasarkan atas bukti tertulis dari nisan kubur
serta beberapa naskah yang menuliskan para pedagang Islam. yang ditemukan di
beberapa tempat di Nusantara, seperti di Aceh, Barus (pantai barat Sumatra
Utara) dan Gresik (Jawa Timur).
Islamisasi
di Nusantara erat kaitannya dengan sejarah Islam yang hingga kini penulisannya
belum “lengkap” dan sifatnya masih parsial. Keadaan seperti ini jauh-jauh hari
sudah disinyalir oleh Presiden Soekarno yang menyatakan bahwa sikap ulama
Indonesia kurang atau bahkan tidak memiliki pengertian perlunya penulisan
sejarah. Di samping sikap ulama Indonesia tersebut, masih ada kendala lain
untuk menuliskan sejarah. Kendala itu antara lain kurangnya data atau sumber-sumber
tertulis, serta luasnya geografis Indonesia sehingga untuk mengintegrasikan
data dari berbagai daerah juga sulit.
Mengenai
dari mana Islam masuk Nusantara, ada beberapa pendapat dengan argumennya
masing-masing. Ada yang berteori bahwa Islam datang dari Arab, Persia, India,
bahkan ada yang menyatakan dari Tiongkok. Meskipun pendapat mengenai asalnya
Islam berbeda-beda, namun ada kesamaan bahwa Islam masuk ke Nusantara melalui
“perantaraan” kaum saudagar. Mereka berniaga sambil menyebarkan syi‘ar Islam.
Hal ini sesuai dengan Hadist: “Sampaikanlah dari saya ini walau hanya satu
ayat”. Kemudian sesampainya di Nusantara, barulah disebarkan oleh ulama-ulama
lokal atau para wali seperti di Tanah Jawa ada Wali Songo.
E. Pertemuan
Islam dan Budaya Nusantara
Sejak awal perkembangannya, Islam di
Indonesia telah menerima akomodasi budaya. Karena Islam sebagai agama memang
banyak memberikan norma-norma aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan
agama-agama lain. Bila dilihat kaitan Islam dengan budaya, paling tidak ada dua
hal yang perlu diperjelas: Islam sebagai konsespsi sosial budaya, dan Islam
sebagai realitas budaya. Islam sebagai konsepsi budaya ini oleh para ahli
sering disebut dengan great tradition (tradisi besar), sedangkan Islam sebagai
realitas budaya disebut dengan little tradition (tradisi kecil) atau local
tradition (tradisi local) atau juga Islamicate, bidang-bidang yang “Islamik”,
yang dipengaruhi Islam.[6]
Tradisi
besar (Islam) adalah doktrin-doktrin original Islam yang permanen, atau
setidak-tidaknya merupakan interpretasi yang melekat ketat pada ajaran dasar.
Dalam ruang yang lebih kecil doktrin ini tercakup dalam konsepsi keimanan dan
syariah-hukum Islam yang menjadi inspirasi pola pikir dan pola bertindak umat
Islam. Tradisi-tradisi ini seringkali juga disebut dengan center (pusat) yang
dikontraskan dengan peri-feri (pinggiran).
Tradisi
kecil (tradisi local, Islamicate) adalah realm of influence- kawasan-kawasan
yang berada di bawah pengaruh Islam (great tradition). Tradisi local ini
mencakup unsur-unsur yang terkandung di dalam pengertian budaya yang meliputi
konsep atau norma, aktivitas serta tindakan manusia, dan berupa karya-karya
yang dihasilkan masyarakat.
Dalam istilah lain proses akulturasi
antara Islam dan Budaya local ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan
local genius, yaitu kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan
aktif terhadap pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan
baru yang unik, yang tidak terdapat di wilayah bangsa yang membawa pengaruh
budayanya. Pada sisi lain local genius memiliki karakteristik antara lain:
mampu bertahan terhadap budaya luar; mempunyai kemampuan mengakomodasi
unsur-unsur budaya luar; mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur budaya luar ke
dalam budaya asli; dan memiliki kemampuan mengendalikan dan memberikan arah
pada perkembangan budaya selanjutnya.[7]
Sebagai suatu
norma, aturan, maupun segenap aktivitas masyarakat Indonesia, ajaran Islam
telah menjadi pola anutan masyarakat. Dalam konteks inilah Islam sebagai agama
sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Di sisi lain budaya-budaya
local yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam.
Budaya-budaya local ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna
Islam. Perkembangan ini kemudian melahirkan “akulturasi budaya”, antara budaya
local dan Islam.
Budaya-budaya
local yang kemudian berakulturasi dengan Islam antara lain acara slametan
(3,7,40,100, dan 1000 hari) di kalangan suku Jawa. Tingkeban (nujuh Hari).
Dalam bidang seni, juga dijumpai proses akulturasi seperti dalam kesenian
wayang di Jawa. Wayang merupakan kesenian tradisional suku Jawa yang berasal
dari agama Hindu India. Proses Islamisasi tidak menghapuskan kesenian ini,
melainkan justru memperkayanya, yaitu memberikan warna nilai-nilai Islam di
dalamnya.tidak hanya dalam bidang seni, tetapi juga di dalam bidang-bidang lain
di dalam masyarakat Jawa. Dengan kata lain kedatangan Islam di nusantara dalam
taraf-taraf tertentu memberikan andil yang cukup besar dalam pengembangan
budaya local.
Pada sisi lain, secara fisik
akulturasi budaya yang bersifat material dapat dilihat misalnya: bentuk masjid
Agung Banten yang beratap tumpang, berbatu tebal, bertiang saka, dan sebagainya
benar-benar menunjukkan ciri-ciri arsitektur local. Sementara esensi Islam
terletak pada “ruh” fungsi masjidnya. Demikian juga dua jenis pintu gerbang
bentar dan paduraksa sebagai ambang masuk masjid di Keraton Kaibon. Namun
sebaliknya, “wajah asing” pun tampak sangat jelas di kompleks Masjid Agung Banten,
yakni melalui pendirian bangunan Tiamah dikaitkan dengan arsitektur buronan
Portugis,Lucazs Cardeel, dan pendirian menara berbentuk mercu suar dihubungkan
dengan nama seorang Cina: Cek-ban Cut.[8]
Dalam
perkembangan selanjutnya sebagaimana diceritakan dalam Babad Banten, Banten
kemudian berkembang menjadi sebuah kota. Kraton Banten sendiri dilengkapi
dengan struktur-struktur yang mencirikan prototype kraton yang bercorak
Islam di Jawa, sebagaimana di Cirebon, Yogyakarta dan Surakarta. Ibukota Kerajaan
Banten dan Cirebon kemudian berperan sebagai pusat kegiatan perdagangan
internasional dengan ciri-ciri metropolitan di mana penduduk kota tidak hanya
terdiri dari penduduk setempat, tetapi juga terdapat perkampungan-perkampunan
orang-orang asing, antara lain Pakoja, Pecinan, dan kampung untuk orang Eropa
seperti Inggris, Perancis dan sebagainya.
Dalam
bidang kerukunan, Islam di daerah Banten pada masa lalu tetap memberikan
perlakuan yang sama terhadap umat beragama lain. Para penguasa muslim di Banten
misalnya telah memperlihatkan sikap toleransi yang besar kepada penganut agama
lain. Misalnya dengan mengizinkan pendirian vihara dan gereja di sekitar
pemukiman Cina dan Eropa. Bahkan adanya resimen non-muslim yang ikut mengawal
penguasa Banten. Penghargaan atau perlakuan yang baik tanpa membeda-bedakan
latar belakang agama oleh penguasa dan masyarakat Banten terhadap umat beragama
lain pada masa itu, juga dapat dilisaksikan di kawasan-kawasan lain di
nusantara, terutama dalam aspek perdagangan. Penguasa Islam di berbagai belahan
nusantara telah menjalin hubungan dagang dengan bangsa Cina, India dan lain
sebagainya sekalipun di antara mereka berbeda keyakinan.
Aspek
akulturasi budaya local dengan Islam juga dapat dilihat dalam budaya Sunda
adalah dalam bidang seni vokal yang disebut seni beluk. Dalam seni beluk sering
dibacakan jenis cirita (wawacan) tentang ketauladanan dan sikap keagamaan yang
tinggi dari si tokoh. Seringkali wawacan dari seni beluk ini berasal dari unsur
budaya local pra-Islam kemudian dipadukan dengan unsur Islam seperti pada
wawacan Ugin yang mengisahkan manusia yang memiliki kualitas kepribadian yang
tinggi. Seni beluk kini biasa disajikan pada acara-acara selamatan atau
tasyakuran, misalnya memperingati kelahiran bayi ke-4- hari (cukuran), upacara
selamatan syukuran lainnnya seperti kehamilan ke-7 bulan (nujuh bulan atau
tingkeban), khitanan, selesai panen padi dan peringatan hari-hari besar
nasional.
Akulturasi
Islam dengan budaya-budaya local nusantara sebagaimana yang terjadi di Jawa
didapati juga di daerah-daearah lain di luar Jawa, seperti Sumatera Barat,
Aceh, Makasar, Kalimantan, Sumatera Utara, dan daerah-daerah lainnya. Khusus di
daerah Sumatera Utara, proses akulurasi ini antara lain dapat dilihat dalam
acara-acara seperti upah-upah, tepung tawar, dan Marpangir.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. A.
Agama : agama
berasal dari bahasa Sansekerta dari kata a berarti tidak dan gama berarti
kacau. Kedua kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu yang tidak kacau. Jadi
fungsi agama dalam pengertian ini memelihara integritas dari seorang atau
sekelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan, sesamanya, dan alam sekitarnya
tidak kacau.
B.
Budaya : keseluruhan
sistem, gagasan, tindakan dan hasil kerja manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar.
2. Kajian
mengenai dugaan masuknya Islam di Nusantara hingga saat ini baru didasarkan
atas bukti tertulis dari nisan kubur serta beberapa naskah yang menuliskan para
pedagang Islam. yang ditemukan di beberapa tempat di Nusantara, meskipun
pendapat mengenai asalnya Islam berbeda-beda, namun ada kesamaan bahwa Islam
masuk ke Nusantara melalui “perantaraan” kaum saudagar. Mereka berniaga sambil
menyebarkan syi‘ar Islam. Hal ini sesuai dengan Hadist: “Sampaikanlah dari saya
ini walau hanya satu ayat”. Kemudian sesampainya di Nusantara, barulah
disebarkan oleh ulama-ulama lokal atau para wali seperti di Tanah Jawa ada Wali
Songo.
3. Awalnya islam masuk ke
Indonesia yang akhirnya bertemu dengan kebudayaan Hindu-Budha, Prasejarah,
(kemudian juga kebudayaan Barat) yang menyebabkan terjadinya akulturaasi dalam
jangka waktu yang panjang, dan bertahap. Tidak dipungkiri bahwa selama itu
tentu terjadi ketegangan serta konflik. Akan tetapi hal tersebut adalah bagian
dari proses menuju akulturasi. Factor pendukung terjadinya akulturasi adalah
kesetaraan serta kelenturan kebudayaan pemberi dan penerima, dalam hal ini
kebudayaan Islam dan pra-Islam. Salah satu contohnya adalah bangunan mesjid.
DAFTAR
PUSTAKA
Andito,
1998, Atas Nama Agama, Wacana Agama Dalam Dialog Bebas Konflik, Pustaka
Hidayah: Bandung
Azyumardi
Azra, 1999, Konteks Berteologi di Indonesia: Pengalaman Islam, Paramadina:
Jakarta
Badri
Yatim, 2006, Sejarah Peradaban Islam, Raja Grafindo Persada: Jakarta
Geertz,
Clifford, 1992, Kebudayaan dan Agama, Kanisius: Yogyakarta
Hamka,
1975, Sejarah Umat Islam IV, Bulan Bintang: Jakarta
Hasan
Muarif Ambary, 1998, Menemukan Peradaban Islam: Arkeologi dan Islam di
Indonesia: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional: Jakarta
Koentjaraningrat,
1980, Pokok-Pokok Antropologi Sosial, Penerbitan Universitas: Jakarta
Mulyono
Sumardi, 1982, Penelitian Agama, Masalah dan Pemikiran, Pustaka Sinar Harapan:
Jakarta
Poerbatjaraka,
R, Ng, 1952, Riwayat Indonesia I, Yayasan Pembangunan: Jakarta
Soerjanto
Poespowardoyo, 1986, Pengertian Local Genius dan Relevansinya Dalam
Modernisasi, “Kepribadian Budaya Bangsa (local genius)”, Pustaka Jaya: Jakarta
[2] Koentjaraningrat,
Pengantar Ilmu Antropologi, hlm. 170
[3] Geertz,
Clifford, Kebudayaan dan Agama, 1992, hlm. 13
[4]
Andito,
Atas Nama Agama, Wacana Agama Dalam Dialog Bebas Konflik, 1998, hlm. 77-79
[5]
Tule,
Philipus, Wilhelmus Julie, ed Agama-agama, Kerabat Dalam Semesta, hlm. 159.
[7]
Soejanto Poespowardojo,
Pengertian Local Genius dan Relevansinya dalam modernisasi, kepribadian budaya
bangsa (local genius), hal. 28

0 komentar:
Post a Comment