Loading...
Tuesday, 22 March 2016

Memahami Perilaku Tercela Khususnya Sikap Riya', Aniaya (Dzalim), dan Diskriminasi



MAKALAH AKIDAH AKHLAK II
“MEMAHAMI PERILAKU TERCELA KHUSUSNYA SIKAP RYA’, ANIAYA (DZALIM), DAN DISKRIMINASI”
“Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Akidah Akhlak II”
Dosen Pengampu:
Drs. H. Syamsul Arifin, M. Ag
Penyusun :
xxxxxxxxxx



 

















JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2014/2015
Jl. Gajayana 50, Malang 65144Telp. (0341) 551354, Faks. (0341) 57253


 

KATA PENGANTAR

Puji Syukur Alhamdulillah kehadirat Ilahi Robbi yang telah  senantiasa melimpahkan rahmat, ni’mat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kita semua sehingga kita dapat menjadi seperti saat ini, bisa merasakan nikmatnya mencari ilmu di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Shalawat serta Salam tetap dan selalu kami hadiahkan kepada sang Revolusioner dunia sekaligus sebagai Khotamul Ambiya’ yang telah membawa nilai – nilai  ideologi keagamaan dan pemikiran – pemikiran yang unik dan kreatif sehingga menjadikan agama islam sebagai agama yang Rahmatan Lil Alamin (rahmat bagi semua alam).
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah banyak membantu kami dalam proses pembuatan dan penyusunan makalah yang berjudul ”Memahami perilaku tercela khususnya Sikap Riya’, Aniaya (Dzolim), dan Deskriminasi” ini, khususnya kepada Bpk Drs. H. Syamsul Arifin, M. Ag selaku dosen mata kuliah Akidah Akhlak 2 yang senantiasa dengan sabar dan ikhlas membimbing kami.
Dengan segala kerendahan hati kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun (konstruktif) dari semua pembaca, karena kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak sekali kekurangan – kekurangan. Mungkin bisa dikatakan bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna karena kesempurnaan hanya milik Allah semata.
Akhir kata, semoga karya makalah ini bisa bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Amiin ya Robbal Alamiin.



BAB I

PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang

   Manusia perlu memperhatikan perangainya (sikap/perilaku) dari waktu ke waktu yang dalam perjalanan itu kehidupan manusia mengalami banyak perubahan. Kemajuan peradaban menimbulkan pergeseran banyak perilaku yang mempengaruhi perangai perorangan maupun keompok.
Iman Ibnul Qayyim berkata, “Akhlak yang tercela adalah bermula dari kesombongan dan rendah diri. Dari kesombongan mucul sikap bangga, sok tinggi, hebat, ujub, hasad, keras kepala, dzalim, gila pangkat, kedudukan dan jabatan, senang dipujipadahal tidak berbuat sesuatu dan sebagainya.
Ibnul Qayyim juga mengatakan bahwa sebagaimana akhlak terpuji, akhlak tercela juga memiliki akar di mana satu-satunya dapat dikelompokkan. Jika akar perilaku manusia ada dalam pikiran dan jiwanya, maka akar penyakit akhlak juga akan selalu ada disana. Mengenai hal itu, Ibnu Qayyim menyebutkan dua akar penyakit akhlak. Yang pertama  Syubhat, penyakit ini menimpa wilayah akal manusia, dimana kebenaran tidak menjadi jelas (samar) dan bercampurdengan kebatilan (talbis). Penyakit ini menghilangkan kemampuan dasar manusia memahami secara baikdan memiih secara tepat. Kedua yaitu penyakit Syahwat, penyakit ini menimpa wilayah hati dan insting manusia, dimana dorongn kekuaan kejahaan dalam hatinya mengalahkan dorongan kekuatan kebaikan. Penyakit ini menghilangkan kemampuan dasar manusia untuk mengendalikan diri dan bertekad secara kuat.
Begitu banyaknya hal yang dapat menyebabkan kemerosotan akhlak yang dapat menimbulkan akhlak aau perilaku tercela.

1.2    Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dari Sikap Riya', Aniaya (Dzolim), dan Deskriminasi?
2.      Bagaimana dasar hukum dari Sikap Riya', Aniaya (Dzolim), dan Deskriminasi?
3.      Apa saja macam-macam serta contoh dari perbuatan Riya', Aniaya (Dzolim), dan Deskriminasi?
4.      Apa saja yang ditimbulkan dari perbuatan Riya', Aniaya (Dzolim), dan Deskriminasi?
5.      Bagaimana cara menghindari sikap Riya', Aniaya (Dzolim), dan Deskriminasi?

1.3    Tujuan Penulisan

Dengan adanya makalah ini dan di kembangkan dengan media diskusi mahasiswa/i dapat memberikan pengetahuan tentang bagaimana sikap Riya’, Aniaya (dzolim), serta Deskriminasi antara Lain:
1.      Untuk mengetahui dan memahami dengan jelas pengertian sikap Riya’, Aniaya (dzolim), serta Deskriminasi.
2.      Untuk mengetahui dan memahami apa landasan atau dasar hokum dari sikap Riya’, Aniaya (dzolim), serta Deskriminasi.
3.      Untuk mengetahui dan memahami beberapa macam serta contoh dari sikap Riya’, Aniaya (dzolim), serta Deskriminasi.
4.      Untuk mengetahui dan memahami dampak-dampak yang ditimbulkan dari sikap Riya’, Aniaya (dzolim), serta Deskriminasi.
5.      Untuk mengetahu dan memahami serta mengamalkan cara menghindari sikap Riya’, Aniaya (dzolim), serta Deskriminasi.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1    Riya’

2.1.1    Pengertian Riya’

Secara bahasa, Riya’ adalah memperlihatkan atau pamer. Sedangkan secara istilah yaitu melakukan ibadah dengan niat dalam hati karena demi manusia, dunia yang dikehendaki, dan tidak berniat beribadah kepada Allah SWT (lillahi ta’ala).[1] Supaya diketahui kehebatan perbuatannya, baik melalui pembicaraan, tulisan dan sikap dengan tujuan mendapatkan perhatian, kedudukan, pujian, sanjungan dan tujuan-tujuan lain yang bersifat keduniawian.
Beberapa pendapat tentang perbuatan riya’ seperti pendapat Al-Hafidz Ibnu Hajaral-Asqolani dalam kitabnya Fathul Baari berkata “ Riya' adalah menampakkan ibadah dengan tujuan dilihat manusia, lalu mereka memuji pelaku amalan itu”. Menurut Al-Ghazali riya’ adalah mencari kedudukan pada hati manusia dengan memperlihatkan kepada mereka hal-hal kebaikan. Sedangkan menurut Imam Habib Abdullah Haddad berpendapat bahwa riya’ adalah menuntut kedudukan atau meminta dihormati daripada orang ramai dengan amalan yang ditunjukkan diakhirat.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa riya’ adalah melakukan amal kebaikan bukan karena niat ibadah kepada Allah, melainkan demi manusia dengan cara memperlihatkan amal kebaikannya kepada orang lain supaya mendapat pujian atau penghargaan, dengan harapan agar orang lain memberikan penghormatan padanya.[2] Penyebab perbuatan riya’ ada beberapa hal, yaitu :
1.      Senang terhadap pujian dan sanjungan
2.      Menghindari akan celaan
3.      Mengharapkan kedudukan di hati orang lain.
Tiga hal inilah yang memicu tumbuhnya penyakit riya dan menggerogoti jiwa manusia, menyerang sebelum dan sesudah atau bahkan saat amalan tersebut dikerjakan. Niat karena Allah swt sangat menentukan nilai dan kadar iman seseorang yang melakukan pekerjaan, apakah untuk mendapat ridha dan pahala Allah swt atau untuk tujuan lain. Rasulullah bersabda : Artinya: “ Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya dan seseorang akan memperoleh balasan sesuai dengan apa yang diniatkan.”

2.1.2    Dasar Hukum Riya’

Riya’ merupakan perbuatan tercela dan merupakan syirik kecil yang hukumnya haram. Riya’ sebagai salah satu sifat orang munafik yang seharusnya dijauhi oleh orang mukmin.
Artinya : “Sesungguhnya orang-rang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan jika mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas, mereka bermaksud riya’ ( dengan shalat itu ) dihadapan manusia, dan tidaklah mereka dzkiri kepada Allah kecuali sedikit sekali.” [3]
Dan juga dalam firman Allah:
Artinya :” Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima),seperti orang yang menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”[4]
 اِنَّ اَخْفَ مَا اَخَافَ عَلَيْكُمْ ا لشِّرْ كُ الْاَ صْغَرُ قَالُوْا يَا رَسُوْ لَ اللهِ وَمَا ا لشِّرْكُ قَالَ الرِّيَاءُ   
 ( روه احمد ) 
Artinya: “ Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan dari beberapa hal yan akau khawatirkan adalah syirik kecil. Sahabat bertanya, “apa syirik kecil itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Riya”[5]
Meskipun riya’ sangat berbahaya,tidak sedikit di antara kita yang teperdaya oleh penyakit hati ini. Kini tidak mudah untuk menemukan orang yang benar-benar ikhlas beribadah kepada Allah tanpa adanya pamrih dari manusia atau tujuan lainnya, baikdalam masalah ibadah muamalah, ataupun perjuangan. Meskipun kadarnya berbeda-beda antara satu dan lainnya, tujuannya tetap sama, yaitu ingin menunjukkan amaliyahnya, ibadah, dan segala aktivitasnya di hadapan manusia.

2.1.3    Macam-Macam Riya’

     Secara umum riya’ dapat dikategorikan menjadi 2 (dua) macam, yaitu :
1.    Riya’ Dalam Niat
Riya’ dalam niat yaitu ketika mengawali pekerjaan, dia mempunyai keinginan untuk mendapatkan pujian, sanjungan, penghargaan dari orang lain, bukan karena Allah. Padahal niat itu sangat menentukan nilai dari suatu pekerjaan. Jika pekerjaan yang baik dilakukan dengan niat karena Allah maka perbuatan itu mempunyai nilai disisi Allah. Jika dilakukan karena ingin mendapat sanjungan dan penghargaan dari orang lain maka perbuatan itu tidak akan memperoleh pahala dari Allah hanya sanjunagn dan itulah yang akan dia peroleh. Nabi Muhammad saw bersabda:
  اِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ … (رواه مسلم)
Artinya “ Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya.”[6] Riya’ yang berkaitan dengan hati paling sulit untuk diketahui karna yang mengetahuinya hanya Allah swt semata. Contoh dari riya’ dalam niat ini adalah ketika seseorang akan menyembelih hewan kurban namun niat awal hanya ingin menunjukkan bahwa ia orang mampu (kaya), maka perilaku tersebut termasuk riya’ dalam niat.
2.      Riya’ Dalam Perbuatan
Riya’ dalam perbuatan ini misalnya ketika mengerjakan shalat dan bersedekah. Contoh perbuatan ini adalah ketika seseorang mengerjakan sholat, ia akan memperlihatkan kesungguhannya, kerajinan dankekhusyuannya, jika ia berada di tengah-tengah orang atau jamaah. Sehingga orang lain akan melihatnya. Dia melakukan sholat dengan tekun itu dengan mengharapkan perhatian, sanjungan, dan pujian dari orang lain agar dia dianggap sebagai orang yang taat dan tekun beribadah. Orang yang riya’ dalam sholat akan celaka. Allah berfirman :
Artinya: “maka celakalah orang yang sholat yaitu oaring yang lalai terhadap shalatnya yang berbuat riya’ dan enggan (memberikan) bantuan.” [7] Riya’ dalam perbuatan ini masih terlihat meskipun  samar-samar.
   Contoh lain dari Riya’ dalam perbuatan yaitu seseorang yang menyantuni anak yatim dihadapan banyak orang dengan maksud agar orang lain menilai dirinya sebagai orang yang dermawan dan baik hati. Dan ketika seseorang akan menunaikan ibadah haji dengan tujuan ia mendapatkan gelar haji saja dan dipuji orang lain. Sedangkan ciri-ciri perbuatan riya’ sendiri menurut Ali bin Abi Tholib ada 4, yakni: 
      Ø  Malas beramal atau beribadah jika sendirian (tidak dilihat orang lain).
      Ø  Jika didepan orang lain maka ia akan rajin beribadah dan beramal. 
       Ø  Jika dipuji, maka semakin banyak amal yang dilakukannya.
       Ø  Jika tak ada yang memuji maka ia malas dan semakin berkurang amalnya.

2.1.4    Dampak timbulnya perbuatan Riya’

   Apapun dampak yang ditimbulkan dari perbuatan riya’ yakni:
       1)     Menghapus pahala amal baik
       2)     Mendapat dosa besar karena riya’ merupakan perbuatan syirik
       3)     Terhalang dari Hidayan dan Taufik Allah swt
       4)     Menimbulkan guncangan jiwa dan kesempitan hidup
      5)   Merasa berat dan tidak bisa bersungguh-sungguh dalam menjalankan segala bentuk ibadah maupun berinteraksi dengan sesame manusia.
        6)     Berpotensi saling bermusuhan, karena ia mengungkit apa yang diberikannya kepada orang lain.
        7)     Diakhirat nanti ia akan dicampakkan dan dimasukkan kedalam Api Neraka.
        8)     Dan juga, ketika ia memamerkan ibadah dan amalnya dan orng tidak suka maka ia akan dibenci dan dimusuhi orang lain.

2.1.5    Cara Menghindari perilaku Riya’

Berikut ini beberapa cara yang dapat menghilangkan perilaku riya’ antara lain:
       1)      Banyak mendatangi dan mendengarkan pengajian atau nasehat yang disampaikan oleh para ulama’ yang membahas berbagai masalah dalam islam.
       2)      Bergaul dengan teman yang baik dan sholeh, disiplin beribadah dan beramal sholeh, serta membiasakan diri berakhlak terpuji.
      3)      Memelihara diri dengan beramal sholeh secara ikhlas dan secara sembunyi-sembunyi karena untuk mencari ridha Allah swt.
        4)      Melatih diri untuk beramal secara khlas.
        5)      Mengendalikan diri supaya tidak bangga apabila ada orang lain yang memuji amal kebaikan kita.
      6)    Membiasakan melatih diri menolong atau membantu pekerjaan orang lain tanpa harus disuruh dan meminta imbalan.
Imam Al-Ghazali menerangkan bahwa sesiapa yang tidak membuang sifat riya’ ini niscaya akan ditimpa kecelakaan serta akan terolong dalam golongan kufur. Jika hal ini berlaku, maka tentulah dia tidak lagi layak memasuki syurga, apalagi mencium baunya. Raulullah saw menasihatkan umatnya agar tidak sesekali menyebut kebaikan diri dan keluarga karena sikap demikian akan mendorong seseorang kepada sifat riya’. Justru keikhlasan saja yang dapat membunuh perasaan riya’ sebagaimana firman Allah :

2.2    Aniaya (Dzolim)

2.2.1    Pengertian  Aniaya (Dzolim)

Aniaya dalam bahasa Arab berasal dari kata “adh-dhulm” berasal dari fi’l (kata kerja) “dhalama-yadhlimu” yang artinya “rugi, gelap, aniaya”[8] berarti “menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dzolim yang sering disebut aniaya diartikan sebagai perbuatan bengis, seperti penyiksaan, penindasan, memperlakukan orang lain sewenang-wenang, menyiksa, dan menindasnya.[9] Yang dimaksud dengan aniaya (zalim) ialah tidak adil (tidak menempatkan sesuatu dengan semestinya atau sesuai dengan ketentuan Allah SWT). Aniaya yaitu tindakan yang tidak manusiawi, yang bertentangan dengan hak asai manusia.
Sedangkan definisi dzolim menurut Al-Qur’an adalah tidak mau bertaubat. Dengan demikian dalam arti yang dzolim dapat diartikan perilaku yang tidak mau bertaubat. Seperti firman Allah:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan  jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena)boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Jangan kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak beraubat, maka mereka itulah orang-orang dzolim.” 

2.2.2    Dasar Hukum Aniaya (Dzolim)

Hukum seseorang melakukan perbuatan dzolim ini adalah haram. Dalil pengantar mengenai haramnya dzolim, balasan atau siksa Allah terhadap orang-orang dzolim dan kisah orang-orang dzolim banyak ditemukan dalam al-Qur’an dan Hadits, misalnya firman Allah:
Artinya: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi  pertolongan”[10]
وَعَنْ جَابِرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِتَّقُوْ الظُّلْمَ فَاِنَ الظُّلْمَ      ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ  ( واه مسلم )
Artinya: “Diterima dari Jabir ra bahwa Nabi saw bersabda “Takutlah kedzaliman itu sebab sesungguhnya kedzaliman itu merupakan kegelapan pada hari kiamat””[11]
Dari Jabir bin ‘Abdillah bahwasannya Rasulullah saw bersabda: “berhati-hatilah terhadap kedzoliman, sebab kedzoliman adalah kegelapan (yang berlipat) di hari Kiamat. Dan jauhilah kebakhilan/kekikiran karena kekikiran itu telah mencelakakan umat sebelum kamu”[12]
Hadits diatas merupakan hadits yang menjelaskan keharaman perbuatan dzolim dan mencakup semua bentuk kedzoliman, yang paling besarnya adalah syirik kepada Allah Ta’ala sebagaimana di dalam firman-Nya “Sesungguhnya syirik itu merupakan kedzoliman yang besar”.

2.2.3    Macam-macam Aniaya (Dzolim)

Syaikh Muhammad Al-Utsaimin berpendapat bahwa dzalim dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yakni:
   Ø  Kedzoliman yang paling dzolim, yaitu syirik kepada Allah.
   Ø  Kedzoliman terhadap dirinya sendiri dengan cara tidak memberikan hak kepada diri sendiri, seperti berpuasa yang tidak mau berbuka, sholat sepanjang malam sehingga tidak tidur sama sekali.
   Ø  Kedzoliman terhadap orang lain seperti melakukan pemukulan, pembunuhan, memfitnah orang lain, melakukan perampasan harta, dll.
Secara umum, perbuatan dzolim ada 4 macam, diantaranya :
    1.      Dzolim kepada Allah, dengan car tidak mau melaksanakan perintah Allah dan melaksanakan larangan-Nya. Contoh: meninggalkan ibadah shalat, puasa, zakat, dan ibadah lainnya. Bahkan berbuat syirik, sihir, dan perbuatan terlarang lainnya.
      2.      Dzolim kepada diri sendiri, Contohnya: membiarkan diri sendiri tetap bodoh, miskin, malas, minum-minuman keras, bunuh diri dll.
     3.      Dzolim kepada orang lain (sesama manusia) contohnya: mengumpat, mengadu domba, memfitnah, mencuri, merampok, penyiksaan, pembunuhan, dll
      4.      Dzolim kepada makhluk lain atau alam sekitarnya, contohnya: menebang pohon tanpa aturan, membuang sampah sembarangan, menyiksa binatang seenaknya sendiri, dsb.

2.2.4    Dampak dari Perbuatan Dzolim

Adapun dampak dari perbuatan Dzolim diantaranya:
      1)      Akan merugikan dirinya sendiri di dunia maupun diakhirat
       2)      Akan memperoleh azab dari Allah (QS Al-Maidah 78-80)
       3)      Amal perbuatan menjadi sia-sia (QS Al-Kahfi 103-104)
       4)      Orang lain akan takut bergaul dengannya dan ia akan di benci/dikucilkan oleh orang-orang sekitarnya.
       5)      Orang yang berbuat aniaya seperti merampok, mencuri, dan membunuh apabila perbuatannya diketahui oleh pihak berwajib dan diadili, maka ia akan dihukum dan merugikan dirinya sendiri.
        6)      Hidupnya tidak akan merasa tenang.

2.2.5    Cara Menghindari perilaku Dzolim (Aniaya)

Berikut ini adalah cara menghindari perilaku dzolim, diantaranya :
Ø  Selalu waspada dan hati-hati dalam setiap menghadapi masalah
Ø  Menumbuhkan rasa persaudaraan, kasih sayang, dan kekeluargaan
Ø  Mengamalkan ajaran agama dengan memperbanyak berbuat kebaikan sehingga tak ada waktu untuk membuat aniaya.
Ø  Membiasakan menjaga amanah, aib orang lain
Ø  Membiasakan bersikap adil dalam memutuskan sebuah masalah.
Ø  Takut kepada Allah dan takut berbuat dosa
Ø  Banyak berdzikir kepada Allah.

2.3    Deskriminasi

2.3.1    Pengertian Deskriminasi

Deskriminasi menurut bahasa adalah perbedaan.[13] Sedangkan menurut istilah deskriminasi adalah bersiakap membeda-bedakan atau memisahkan antara sesama manusia,baik karena perbedaan derajat, suku, bangsa, warna kulit, jenis kelamin, usia, golongan, ideologi, dsb.
Menurut George A Theodorson dan Achilles George Theodorson[14] mengartikan bahwa deskriminasi adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan atau kelompok berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat katagorikal, atau atribut-atribut khas berdasarkan suku, bangsa, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial. Perbedaan itu muncul dari sifat kesombongan diri, menganggap yng lain adalah hina, padahal kemuliaan atau kehinaan seseorang ditentukan oleh kadr ketaqwaan kepada Allah swt.
Menurut UU Republik Indonesia No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Bab I pasal I menjelaskan kata deskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung  atau tidak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas alasan agama, suku, ras, etnik, kelompok, jenis kelamin, bahsa, keyakinan, politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dalam kehidupan, baik individu atau kolektif dalam bidang politik ekonomi, hokum, social, budaya, dan aspek kehidupan lain.
Deskriminasi adalah istilah popular yang sering kali kita dengar seiring dengan gencarnya istilah demokrasi disebut. Deskriminasi bermakna perbedaan warna kulit, perbedaan perlakuan terhadap sesama warga Negara karena perbedaan warna kulit. Awal munculnya isilah ini memang dari adanya pembedaan perlakuan terhadap sesame warga Negara atas dasar warna ulit. Ada kelompok warga berwana kulit hitam dan putih.

2.3.2    Dasar Hukum Deskriminasi

Deskriminasi adalah perbuatan dzolim dan tercela karena akan mendatangkan kerugian kepada orang yang diperlakukan deskriminatif. Deskriminasi bisa terdapat dalam kehidupan berkeluarga, bertetangga, bermasyarakat, dan bernegara.  Islam sangat mengecam perbuatan deskriminatif. Islam tidak memandang kemuliaan seseorang atas dasar penampakan lahiriyah dan segala unsure SARA. Memang keajemukan umat adalh hal yang sangat wajar dan semestinya.kemajemukan bukan untuk diperselesihkan atau dipertentangkan.
Kemajemukan seyogyanya dijadikan media unuk saling mengenal, memahami dan mempelajari agar tampak mana siapa yang paling bertaqwa disisi Allah swt. Agar kita mampu menghindari sikap deskriminatif tersebut, sebaiknya kita mengambil hikmah dari firman Allah swt berikut ini:
  Artinya: (10) Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
(11) Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
(12) Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
(13) Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

2.3.3    Macam-Macam Deskriminasi

Munculnya sikap deskriminasi disebabkan oleh adanya penyimpangan individual. Penyimpangan ini biasanya dilakukan oleh orang yang telah mengabaikan dan menolak norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Berikut ini adalah macam-macam Deskriminasi yang kami rangkum secara umum.
1.      Deskriminasi Kelamin, yaitu pembedaan sikap dan perlakuan terhadap orang berdasarkan jenis kelamin. Individu diberi perlakuan yang tidak adil karena gender mereka. Contohnya: Individu diberi perlakuan yang tidak adil karena gender mereka. Misalnya, seorang wanita menerima gaji yang lebih rendah dengan pria serekan kerjanya, meskipun kontribusi atau jabatan mereka sama.
2.      Deskriminasi Ras, yaitu pembedaan berdasarkan asal bangsa yang menganggap bahwa ras yang satu lebih hebat daripada ras yang lain. Contohnya : di Amerika Serikat, adanya penggolongan antara orang yang berkulit putih dengan orang yang berkulit hitam (Negro), orang kulit putih beranggapan bahwa mereka adalah orang pribumi. Sedangkan orang Negro dianggap sebagai budak dan merupakan sumber kerusuhan dan kekacauan.
3.      Deskriminasi Agama, yakni pembedaan atau perlakuan tidak adil terhadap sesama manusia yang memeluk agama berbeda, dan menganggap bahwa agama yang dianutnya adalah agama yang baik dan benar. Perlakuan ini bisa mengakibatkan kerusakan persaudaraan antar umat beragama. Contohnya: Johan yang beragama Kristen tidak mau satu kelompok diskusi dengan Yusuf yang beragama Islam karena Johan merasa keyakinan mereka berbeda.
4.      Deskriminasi social, yaitu pembedaan dan perlakuan tidak adil berdasarkan status sosialnya, seperti perlakuan terhadap si kaya dan si miskin. Contohnya: di Rumah sakit misalnya, ketika Ani yang dari golongan miskin tidak bisa berobat karena pihak rumah sakit lebih mementingkan penyakit Rina yang merupakan dari golongan orang kaya.

2.3.4    Dampak dari Perbuatan Deskriminasi

Berikut ini adlah dampak yang ditimbulkan dari perbuatan Deskriminasi, antara lain:
   1)      Munculnya sifat buruk, yaitu congkak dan sombong
   2)      Munculnya permusuhan antar kelompok
   3)      Membanggakan diri sendiri dan meremehkan orang lain.
   4)      Munculnya sikap apatis (masa bodoh) yang menumbiuhkan kehancuran tatanan masyarakat
   5)      Mengundang masalah social baru dan tidak terselesainya masalah.
   6)      Munculnya penindasan dan pembeda-bedaan dalam kehidupan bermasyarakat
   7)      Menghambat kesejahteraan, kerukunan, kekeluargaan dalam kehidupan
   8)      Menimbulkan kedzoliman dan kemaksiatan
   9)      Menjadi penghalang tegaknya keadilan.

2.3.5    Cara Menghindari Deskriminasi

Sedangkan cara agar kita dapat terhindar dari sikap deskriminasi adalah sebagai berikut:
  Ø  Harus mengedepankan sikap persamaan dan persaudaraan, sikap ini bertujuan untuk menciptakan rasa kesejajaran,persamaan, dan kebersamaan sesama manusia
  Ø  Menyadari bahwa yang membedakan manusian disisi Allah adalah kualitas ketaqwaan mereka.
  Ø  Membiasakan diri menghindari sifat-sifat saling merendahkan, saling mencela, saling membeda-bedakan satu sama lain.
  Ø  Menjaga silaturahmi dengan baik
  Ø  Bersikap toleransi (Tasamuh) terhadap sesame umat beragaa dan tidak memaksakan keyakinan agama kepada orang lain.
  Ø  Aktif dalam kegiatan yang tujuannya menghapus deskriminasi.
  Ø  Selalu mengingat Allah, senantiasa berdzikir dan mengingat dosa dan berbuat baik kepada sesama makhluk Allah.


BAB III

PENUTUP

3.1    Kesimpulan    

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ketiga pembahasan diatas merupakan akhlak tercela. Riya’ adalah melakukan amal kebaikan bukan karena niat ibadah kepada Allah, melainkan demi manusia dengan cara memperlihatkan amal kebaikannya kepada orang lain supaya mendapat pujian atau penghargaan, dengan harapan agar orang lain memberikan penghormatan padanya.
Yang dimaksud dengan aniaya (zalim) ialah tidak adil (tidak menempatkan sesuatu dengan semestinya atau sesuai dengan ketentuan Allah SWT). Aniaya yaitu tindakan yang tidak manusiawi, yang bertentangan dengan hak asai manusia. Sedangkan yang dimaksud deskriminasi adalah bersiakap membeda-bedakan atau memisahkan antara sesama manusia,baik karena perbedaan derajat, suku, bangsa, warna kulit, jenis kelamin, usia, golongan, ideologi, dsb.
Ketiganya merupakan perbuatan yang diharamkan secara hukum oleh Allah swt dengan dasar hukum yang jelas. Sebab perilaku ini dapat merugikan sesorang dan orang lain. Dari perilaku tercela di atas sesungguhnya Allah SWT, tidak menyukai orang-orang yang berperilaku tercela.

3.2    Kritik dan Saran

Sebagai mahasiswa yang nantinya akan menjadi pendidik, hendaknya kita mengetahui apa saja bagian dari sikap tercela, contoh, dan cara menghindari sikap tersebut dengan baik dan benar. Kita sebagai calon guru juga harus lebih memahami tentang contoh sikap tercela, dan memberikan teladan yang baik, agar nanti ketika sudah menjadi pendidik tidak canggung lagi di lingkungan sekolah tempat kita mengajar.


DAFTAR  PUSTAKA


Al-Qur’an dan Terjemahannya
Abdul Latif Muda dan Rosmawati Ali @ Mat Zin, 1998. Pengantar Ilmu Tauhid. Kuala Lumpur : Pustaka Salam.
Drs. H. Sah Saputra Thoyib, M.Pd dan Drs. H. Wahyudin, M.Pd. 2008. Pendidikan Agama Islam Aqidah Akhlaq.
Drs.H.Thoyib Sah Saputra,M.Pd,Drs.H.Wahyudin,M.Pd,PAI Akidah Akhlak kurikulum 2008.kelas X Madrasah Aliyah.Semarang: CV Toha Putra
George, Achilles Theodorson, A Modem Dictionary of Sociology, (1979)
http://www.islam.gov.my/
Purwodarminto, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III
Rifa, Syeikh  Ahmad   ’I Riayah Akhir
Shodiq Abdullah, Islam Tarjumah: Komunitas, Doktrin dan tradisi, RaSAIL: Semarang, Desember 2006, halaman 137        
Yusuf Al-Qaradhawi, 1977. Ibadah Dalam Islam. Kuala Lumpur : Yayasan Dakwah Islamiah Malaysia.


[1] Syeikh Ahmad Rifa’I Riayah Akhir, hlm. 3
[2] Shodiq Abdullah, Islam Tarjumah: Komunitas, Doktrin, dan Tradisi, 2006. Hlm.137
[3] QS. An Nisa’ 142
[4] QS. Al-Baqarah ayat 264
[5] HR Ahmad nomor 225828 dari Mahmud bin Labidin
[6] HR Muslim
[7] QS Al-Maun ayat 4-7
[8] Kamus Bahasa Arab Al-Munawwir
[9]Purwodarminto,Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi III
[10] QS Al-Huud ayat 113
[11] HR Muslim
[12] HR Muslim.
[13] Purwodarminto,Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi III
[14] George, Achilles Theodorson, A Modem Dictionary of Sociology, (1979). Hlm.115-116
Next
This is the most recent post.
Older Post

0 komentar:

Post a Comment

 
TOP