“MEMAHAMI
PERILAKU TERCELA KHUSUSNYA SIKAP RYA’, ANIAYA (DZALIM), DAN DISKRIMINASI”
“Makalah ini disusun guna
memenuhi tugas mata kuliah Akidah Akhlak II”
Dosen Pengampu:
Drs. H. Syamsul Arifin, M. Ag
Penyusun
:
xxxxxxxxxx
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2014/2015
Jl. Gajayana 50, Malang 65144Telp. (0341)
551354, Faks. (0341) 57253
KATA PENGANTAR
Puji Syukur Alhamdulillah kehadirat Ilahi
Robbi yang telah senantiasa melimpahkan
rahmat, ni’mat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kita semua sehingga kita dapat
menjadi seperti saat ini, bisa merasakan nikmatnya mencari ilmu di Universitas
Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Shalawat serta Salam tetap dan selalu kami hadiahkan
kepada sang Revolusioner dunia sekaligus sebagai Khotamul Ambiya’ yang telah
membawa nilai – nilai ideologi keagamaan
dan pemikiran – pemikiran yang unik dan kreatif sehingga menjadikan agama islam
sebagai agama yang Rahmatan Lil Alamin (rahmat bagi semua alam).
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada
seluruh pihak yang telah banyak membantu kami dalam proses pembuatan dan
penyusunan makalah yang berjudul ”Memahami
perilaku tercela khususnya Sikap Riya’, Aniaya (Dzolim), dan Deskriminasi” ini, khususnya kepada Bpk Drs. H. Syamsul Arifin, M. Ag selaku dosen mata kuliah Akidah Akhlak 2 yang senantiasa dengan sabar dan ikhlas membimbing kami.
Dengan segala kerendahan hati kami
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun (konstruktif) dari semua
pembaca, karena kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat
banyak sekali kekurangan – kekurangan. Mungkin bisa dikatakan bahwa makalah ini
masih jauh dari kata sempurna karena kesempurnaan hanya milik Allah semata.
Akhir kata, semoga karya makalah ini bisa
bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Amiin ya Robbal
Alamiin.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia perlu
memperhatikan perangainya (sikap/perilaku) dari waktu ke waktu yang dalam
perjalanan itu kehidupan manusia mengalami banyak perubahan. Kemajuan peradaban
menimbulkan pergeseran banyak perilaku yang mempengaruhi perangai perorangan
maupun keompok.
Iman Ibnul Qayyim berkata, “Akhlak yang
tercela adalah bermula dari kesombongan dan rendah diri. Dari kesombongan mucul
sikap bangga, sok tinggi, hebat, ujub, hasad, keras kepala, dzalim, gila
pangkat, kedudukan dan jabatan, senang dipujipadahal tidak berbuat sesuatu dan
sebagainya.
Ibnul Qayyim juga mengatakan bahwa
sebagaimana akhlak terpuji, akhlak tercela juga memiliki akar di mana
satu-satunya dapat dikelompokkan. Jika akar perilaku manusia ada dalam pikiran
dan jiwanya, maka akar penyakit akhlak juga akan selalu ada disana. Mengenai
hal itu, Ibnu Qayyim menyebutkan dua akar penyakit akhlak. Yang pertama Syubhat, penyakit ini menimpa wilayah akal
manusia, dimana kebenaran tidak menjadi jelas (samar) dan bercampurdengan
kebatilan (talbis). Penyakit ini menghilangkan kemampuan dasar manusia memahami
secara baikdan memiih secara tepat. Kedua yaitu penyakit Syahwat, penyakit ini
menimpa wilayah hati dan insting manusia, dimana dorongn kekuaan kejahaan dalam
hatinya mengalahkan dorongan kekuatan kebaikan. Penyakit ini menghilangkan
kemampuan dasar manusia untuk mengendalikan diri dan bertekad secara kuat.
Begitu banyaknya hal yang dapat
menyebabkan kemerosotan akhlak yang dapat menimbulkan akhlak aau perilaku
tercela.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari Sikap
Riya', Aniaya (Dzolim), dan Deskriminasi?
2.
Bagaimana dasar hukum dari
Sikap Riya', Aniaya (Dzolim), dan Deskriminasi?
3.
Apa saja macam-macam serta
contoh dari perbuatan Riya', Aniaya (Dzolim), dan Deskriminasi?
4.
Apa saja yang ditimbulkan
dari perbuatan Riya', Aniaya (Dzolim), dan Deskriminasi?
5.
Bagaimana cara menghindari
sikap Riya', Aniaya (Dzolim), dan Deskriminasi?
1.3 Tujuan Penulisan
Dengan adanya makalah ini dan di kembangkan dengan media diskusi
mahasiswa/i dapat memberikan pengetahuan tentang bagaimana sikap Riya’, Aniaya
(dzolim), serta Deskriminasi antara Lain:
1.
Untuk mengetahui dan memahami dengan jelas pengertian sikap Riya’, Aniaya
(dzolim), serta Deskriminasi.
2.
Untuk mengetahui dan memahami apa landasan atau dasar hokum dari sikap
Riya’, Aniaya (dzolim), serta Deskriminasi.
3.
Untuk mengetahui dan memahami beberapa macam serta contoh dari sikap Riya’,
Aniaya (dzolim), serta Deskriminasi.
4.
Untuk mengetahui dan memahami dampak-dampak yang ditimbulkan dari sikap
Riya’, Aniaya (dzolim), serta Deskriminasi.
5.
Untuk mengetahu dan memahami serta mengamalkan cara menghindari sikap
Riya’, Aniaya (dzolim), serta Deskriminasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Riya’
2.1.1 Pengertian Riya’
Secara bahasa, Riya’ adalah
memperlihatkan atau pamer. Sedangkan secara istilah yaitu melakukan ibadah
dengan niat dalam hati karena demi manusia, dunia yang dikehendaki, dan tidak
berniat beribadah kepada Allah SWT (lillahi ta’ala).[1]
Supaya diketahui kehebatan perbuatannya, baik melalui pembicaraan, tulisan dan
sikap dengan tujuan mendapatkan perhatian, kedudukan, pujian, sanjungan dan
tujuan-tujuan lain yang bersifat keduniawian.
Beberapa pendapat tentang perbuatan
riya’ seperti pendapat Al-Hafidz Ibnu Hajaral-Asqolani dalam kitabnya Fathul Baari berkata “ Riya' adalah
menampakkan ibadah dengan tujuan dilihat manusia, lalu mereka memuji pelaku
amalan itu”. Menurut Al-Ghazali riya’ adalah mencari kedudukan pada hati
manusia dengan memperlihatkan kepada mereka hal-hal kebaikan. Sedangkan menurut
Imam Habib Abdullah Haddad berpendapat bahwa riya’ adalah menuntut kedudukan
atau meminta dihormati daripada orang ramai dengan amalan yang ditunjukkan
diakhirat.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa riya’ adalah melakukan amal kebaikan bukan
karena niat ibadah kepada Allah, melainkan demi manusia dengan cara
memperlihatkan amal kebaikannya kepada orang lain supaya mendapat pujian atau
penghargaan, dengan harapan agar orang lain memberikan penghormatan padanya.[2] Penyebab
perbuatan riya’ ada beberapa hal, yaitu :
1.
Senang
terhadap pujian dan sanjungan
2.
Menghindari
akan celaan
3.
Mengharapkan
kedudukan di hati orang lain.
Tiga hal inilah yang
memicu tumbuhnya penyakit riya dan menggerogoti jiwa manusia, menyerang sebelum
dan sesudah atau bahkan saat amalan tersebut dikerjakan. Niat karena Allah swt
sangat menentukan nilai dan kadar iman seseorang yang melakukan pekerjaan,
apakah untuk mendapat ridha dan pahala Allah swt atau untuk tujuan lain.
Rasulullah bersabda : Artinya: “
Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya dan seseorang akan
memperoleh balasan sesuai dengan apa yang diniatkan.”
2.1.2 Dasar Hukum Riya’
Riya’
merupakan perbuatan tercela dan merupakan syirik kecil yang hukumnya haram.
Riya’ sebagai salah satu sifat orang munafik yang seharusnya dijauhi oleh orang
mukmin.
Artinya : “Sesungguhnya orang-rang munafik itu menipu Allah, dan
Allah akan membalas tipuan mereka. Dan jika mereka berdiri untuk shalat mereka
berdiri dengan malas, mereka bermaksud riya’ ( dengan shalat itu ) dihadapan
manusia, dan tidaklah mereka dzkiri kepada Allah kecuali sedikit sekali.” [3]
Dan juga dalam firman Allah:
Artinya :” Hai orang-orang
beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan
menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima),seperti orang yang
menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia dan dia tidak beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di
atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia
bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang
mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
kafir.”[4]
اِنَّ اَخْفَ مَا
اَخَافَ عَلَيْكُمْ ا لشِّرْ كُ الْاَ صْغَرُ قَالُوْا يَا رَسُوْ لَ اللهِ وَمَا
ا لشِّرْكُ قَالَ الرِّيَاءُ
( روه احمد )
Artinya:
“ Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan dari beberapa hal yan akau
khawatirkan adalah syirik kecil. Sahabat bertanya, “apa syirik kecil itu, ya
Rasulullah?” Beliau menjawab, “Riya”[5]
Meskipun riya’ sangat berbahaya,tidak sedikit di
antara kita yang teperdaya oleh penyakit hati ini. Kini tidak mudah untuk menemukan
orang yang benar-benar ikhlas beribadah kepada Allah tanpa adanya pamrih dari
manusia atau tujuan lainnya, baikdalam masalah ibadah muamalah, ataupun
perjuangan. Meskipun kadarnya berbeda-beda antara satu dan lainnya, tujuannya
tetap sama, yaitu ingin menunjukkan amaliyahnya, ibadah, dan segala
aktivitasnya di hadapan manusia.
2.1.3 Macam-Macam Riya’
Secara umum riya’ dapat dikategorikan
menjadi 2 (dua) macam, yaitu :
1.
Riya’ Dalam Niat
Riya’ dalam niat yaitu ketika mengawali
pekerjaan, dia mempunyai keinginan untuk mendapatkan pujian, sanjungan,
penghargaan dari orang lain, bukan karena Allah. Padahal niat itu sangat
menentukan nilai dari suatu pekerjaan. Jika pekerjaan yang baik dilakukan
dengan niat karena Allah maka perbuatan itu mempunyai nilai disisi Allah. Jika
dilakukan karena ingin mendapat sanjungan dan penghargaan dari orang lain maka
perbuatan itu tidak akan memperoleh pahala dari Allah hanya sanjunagn dan
itulah yang akan dia peroleh. Nabi Muhammad saw bersabda:
اِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ … (رواه مسلم)
Artinya
“ Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya.”[6]
Riya’ yang berkaitan dengan hati paling sulit untuk diketahui karna yang
mengetahuinya hanya Allah swt semata. Contoh
dari riya’ dalam niat ini adalah ketika seseorang akan menyembelih hewan kurban
namun niat awal hanya ingin menunjukkan bahwa ia orang mampu (kaya), maka
perilaku tersebut termasuk riya’ dalam niat.
2.
Riya’ Dalam Perbuatan
Riya’ dalam perbuatan ini misalnya
ketika mengerjakan shalat dan bersedekah. Contoh
perbuatan ini adalah ketika seseorang mengerjakan sholat, ia akan
memperlihatkan kesungguhannya, kerajinan dankekhusyuannya, jika ia berada di
tengah-tengah orang atau jamaah. Sehingga orang lain akan melihatnya. Dia
melakukan sholat dengan tekun itu dengan mengharapkan perhatian, sanjungan, dan
pujian dari orang lain agar dia dianggap sebagai orang yang taat dan tekun
beribadah. Orang yang riya’ dalam sholat akan celaka. Allah berfirman :
Artinya:
“maka celakalah orang yang sholat yaitu oaring yang lalai terhadap shalatnya
yang berbuat riya’ dan enggan (memberikan) bantuan.” [7]
Riya’ dalam perbuatan ini masih terlihat meskipun samar-samar.
Contoh
lain dari Riya’ dalam perbuatan yaitu seseorang yang menyantuni anak yatim
dihadapan banyak orang dengan maksud agar orang lain menilai dirinya sebagai
orang yang dermawan dan baik hati. Dan ketika seseorang akan menunaikan ibadah
haji dengan tujuan ia mendapatkan gelar haji saja dan dipuji orang lain.
Sedangkan ciri-ciri perbuatan riya’ sendiri menurut Ali bin Abi Tholib ada 4,
yakni:
Ø Malas
beramal atau beribadah jika sendirian (tidak dilihat orang lain).
Ø Jika
didepan orang lain maka ia akan rajin beribadah dan beramal.
Ø Jika
dipuji, maka semakin banyak amal yang dilakukannya.
Ø Jika
tak ada yang memuji maka ia malas dan semakin berkurang amalnya.
2.1.4 Dampak timbulnya perbuatan Riya’
Apapun dampak yang ditimbulkan dari perbuatan riya’ yakni:
1) Menghapus
pahala amal baik
2) Mendapat
dosa besar karena riya’ merupakan perbuatan syirik
3) Terhalang
dari Hidayan dan Taufik Allah swt
4) Menimbulkan
guncangan jiwa dan kesempitan hidup
5) Merasa
berat dan tidak bisa bersungguh-sungguh dalam menjalankan segala bentuk ibadah
maupun berinteraksi dengan sesame manusia.
6) Berpotensi
saling bermusuhan, karena ia mengungkit apa yang diberikannya kepada orang
lain.
7) Diakhirat
nanti ia akan dicampakkan dan dimasukkan kedalam Api Neraka.
8)
Dan juga, ketika ia memamerkan ibadah
dan amalnya dan orng tidak suka maka ia akan dibenci dan dimusuhi orang lain.
2.1.5 Cara Menghindari perilaku Riya’
Berikut ini beberapa cara yang dapat
menghilangkan perilaku riya’ antara lain:
1) Banyak
mendatangi dan mendengarkan pengajian atau nasehat yang disampaikan oleh para
ulama’ yang membahas berbagai masalah dalam islam.
2) Bergaul
dengan teman yang baik dan sholeh, disiplin beribadah dan beramal sholeh, serta
membiasakan diri berakhlak terpuji.
3) Memelihara
diri dengan beramal sholeh secara ikhlas dan secara sembunyi-sembunyi karena
untuk mencari ridha Allah swt.
4) Melatih
diri untuk beramal secara khlas.
5) Mengendalikan
diri supaya tidak bangga apabila ada orang lain yang memuji amal kebaikan kita.
6) Membiasakan melatih diri menolong
atau membantu pekerjaan orang lain tanpa harus disuruh dan meminta imbalan.
Imam Al-Ghazali menerangkan bahwa
sesiapa yang tidak membuang sifat riya’ ini niscaya akan ditimpa kecelakaan
serta akan terolong dalam golongan kufur. Jika hal ini berlaku, maka tentulah dia
tidak lagi layak memasuki syurga, apalagi mencium baunya. Raulullah saw
menasihatkan umatnya agar tidak sesekali menyebut kebaikan diri dan keluarga
karena sikap demikian akan mendorong seseorang kepada sifat riya’. Justru
keikhlasan saja yang dapat membunuh perasaan riya’ sebagaimana firman Allah :
2.2 Aniaya (Dzolim)
2.2.1 Pengertian Aniaya (Dzolim)
Aniaya dalam bahasa Arab berasal dari kata
“adh-dhulm” berasal dari fi’l (kata
kerja) “dhalama-yadhlimu” yang
artinya “rugi, gelap, aniaya”[8]
berarti “menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia dzolim yang sering disebut aniaya diartikan sebagai perbuatan bengis,
seperti penyiksaan, penindasan, memperlakukan orang lain sewenang-wenang,
menyiksa, dan menindasnya.[9]
Yang dimaksud dengan aniaya (zalim)
ialah tidak adil (tidak menempatkan sesuatu dengan semestinya atau sesuai
dengan ketentuan Allah SWT). Aniaya yaitu tindakan yang tidak manusiawi, yang
bertentangan dengan hak asai manusia.
Sedangkan definisi dzolim menurut
Al-Qur’an adalah tidak mau bertaubat. Dengan demikian dalam arti yang dzolim
dapat diartikan perilaku yang tidak mau bertaubat. Seperti firman Allah:
Artinya: “Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain,
(karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka
(yang mengolok-olok), dan jangan pula
perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena)boleh jadi
perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok).
Jangan kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil
dengan gelar-gelar yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak
beraubat, maka mereka itulah orang-orang dzolim.”
2.2.2 Dasar Hukum Aniaya (Dzolim)
Hukum seseorang melakukan perbuatan
dzolim ini adalah haram. Dalil pengantar mengenai haramnya dzolim, balasan atau
siksa Allah terhadap orang-orang dzolim dan kisah orang-orang dzolim banyak
ditemukan dalam al-Qur’an dan Hadits, misalnya firman Allah:
Artinya:
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim menyebabkan kamu
disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain
daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan”[10]
وَعَنْ
جَابِرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: اِتَّقُوْ الظُّلْمَ فَاِنَ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ ( واه مسلم )
Artinya:
“Diterima dari Jabir ra bahwa Nabi saw bersabda “Takutlah kedzaliman itu sebab
sesungguhnya kedzaliman itu merupakan kegelapan pada hari kiamat””[11]
Dari Jabir bin ‘Abdillah bahwasannya
Rasulullah saw bersabda: “berhati-hatilah terhadap kedzoliman, sebab kedzoliman
adalah kegelapan (yang berlipat) di hari Kiamat. Dan jauhilah
kebakhilan/kekikiran karena kekikiran itu telah mencelakakan umat sebelum kamu”[12]
Hadits diatas merupakan hadits yang
menjelaskan keharaman perbuatan dzolim dan mencakup semua bentuk kedzoliman,
yang paling besarnya adalah syirik kepada Allah Ta’ala sebagaimana di dalam
firman-Nya “Sesungguhnya syirik itu merupakan kedzoliman yang besar”.
2.2.3 Macam-macam Aniaya (Dzolim)
Syaikh Muhammad Al-Utsaimin berpendapat
bahwa dzalim dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yakni:
Ø Kedzoliman
yang paling dzolim, yaitu syirik kepada Allah.
Ø Kedzoliman
terhadap dirinya sendiri dengan cara tidak memberikan hak kepada diri sendiri,
seperti berpuasa yang tidak mau berbuka, sholat sepanjang malam sehingga tidak
tidur sama sekali.
Ø Kedzoliman
terhadap orang lain seperti melakukan pemukulan, pembunuhan, memfitnah orang
lain, melakukan perampasan harta, dll.
Secara umum, perbuatan dzolim ada 4
macam, diantaranya :
1. Dzolim kepada Allah, dengan car
tidak mau melaksanakan perintah Allah dan melaksanakan larangan-Nya. Contoh:
meninggalkan ibadah shalat, puasa, zakat, dan ibadah lainnya. Bahkan berbuat
syirik, sihir, dan perbuatan terlarang lainnya.
2. Dzolim kepada diri sendiri,
Contohnya: membiarkan diri sendiri tetap bodoh, miskin, malas, minum-minuman
keras, bunuh diri dll.
3. Dzolim kepada orang lain (sesama
manusia) contohnya: mengumpat, mengadu domba, memfitnah, mencuri, merampok,
penyiksaan, pembunuhan, dll
4.
Dzolim
kepada makhluk lain atau alam sekitarnya, contohnya: menebang pohon tanpa
aturan, membuang sampah sembarangan, menyiksa binatang seenaknya sendiri, dsb.
2.2.4 Dampak dari Perbuatan Dzolim
Adapun
dampak dari perbuatan Dzolim diantaranya:
1) Akan merugikan dirinya sendiri di
dunia maupun diakhirat
2) Akan memperoleh azab dari Allah (QS
Al-Maidah 78-80)
3) Amal perbuatan menjadi sia-sia (QS
Al-Kahfi 103-104)
4) Orang lain akan takut bergaul
dengannya dan ia akan di benci/dikucilkan oleh orang-orang sekitarnya.
5) Orang yang berbuat aniaya seperti
merampok, mencuri, dan membunuh apabila perbuatannya diketahui oleh pihak
berwajib dan diadili, maka ia akan dihukum dan merugikan dirinya sendiri.
6)
Hidupnya
tidak akan merasa tenang.
2.2.5 Cara Menghindari perilaku Dzolim (Aniaya)
Berikut ini adalah cara menghindari
perilaku dzolim, diantaranya :
Ø Selalu
waspada dan hati-hati dalam setiap menghadapi masalah
Ø Menumbuhkan
rasa persaudaraan, kasih sayang, dan kekeluargaan
Ø Mengamalkan
ajaran agama dengan memperbanyak berbuat kebaikan sehingga tak ada waktu untuk
membuat aniaya.
Ø Membiasakan
menjaga amanah, aib orang lain
Ø Membiasakan
bersikap adil dalam memutuskan sebuah masalah.
Ø Takut
kepada Allah dan takut berbuat dosa
Ø
Banyak berdzikir kepada Allah.
2.3 Deskriminasi
2.3.1 Pengertian Deskriminasi
Deskriminasi
menurut bahasa adalah perbedaan.[13] Sedangkan menurut istilah
deskriminasi adalah bersiakap membeda-bedakan atau memisahkan antara sesama
manusia,baik karena perbedaan derajat, suku, bangsa, warna kulit, jenis
kelamin, usia, golongan, ideologi, dsb.
Menurut
George A Theodorson dan Achilles George Theodorson[14] mengartikan bahwa deskriminasi
adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan atau kelompok
berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat katagorikal, atau atribut-atribut khas
berdasarkan suku, bangsa, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial. Perbedaan
itu muncul dari sifat kesombongan diri, menganggap yng lain adalah hina,
padahal kemuliaan atau kehinaan seseorang ditentukan oleh kadr ketaqwaan kepada
Allah swt.
Menurut
UU Republik Indonesia No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Bab I pasal I
menjelaskan kata deskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau
pengucilan yang langsung atau tidak
langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas alasan agama, suku, ras, etnik,
kelompok, jenis kelamin, bahsa, keyakinan, politik, yang berakibat pengurangan,
penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, penggunaan hak asasi
manusia dan kebebasan dalam kehidupan, baik individu atau kolektif dalam bidang
politik ekonomi, hokum, social, budaya, dan aspek kehidupan lain.
Deskriminasi
adalah istilah popular yang sering kali kita dengar seiring dengan gencarnya
istilah demokrasi disebut. Deskriminasi bermakna perbedaan warna kulit,
perbedaan perlakuan terhadap sesama warga Negara karena perbedaan warna kulit.
Awal munculnya isilah ini memang dari adanya pembedaan perlakuan terhadap
sesame warga Negara atas dasar warna ulit. Ada kelompok warga berwana kulit
hitam dan putih.
2.3.2 Dasar Hukum Deskriminasi
Deskriminasi adalah perbuatan dzolim dan
tercela karena akan mendatangkan kerugian kepada orang yang diperlakukan
deskriminatif. Deskriminasi bisa terdapat dalam kehidupan berkeluarga,
bertetangga, bermasyarakat, dan bernegara.
Islam sangat mengecam perbuatan deskriminatif. Islam tidak memandang
kemuliaan seseorang atas dasar penampakan lahiriyah dan segala unsure SARA.
Memang keajemukan umat adalh hal yang sangat wajar dan semestinya.kemajemukan
bukan untuk diperselesihkan atau dipertentangkan.
Kemajemukan seyogyanya dijadikan media
unuk saling mengenal, memahami dan mempelajari agar tampak mana siapa yang
paling bertaqwa disisi Allah swt. Agar kita mampu menghindari sikap
deskriminatif tersebut, sebaiknya kita mengambil hikmah dari firman Allah swt
berikut ini:
Artinya: (10) Orang-orang beriman itu
sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara
kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
(11)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan
kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka.
Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi
yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan
jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan
adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat,
maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
(12)
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan),
karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari
keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang
diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka
tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
(13)
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
2.3.3 Macam-Macam Deskriminasi
Munculnya
sikap deskriminasi disebabkan oleh adanya penyimpangan individual. Penyimpangan
ini biasanya dilakukan oleh orang yang telah mengabaikan dan menolak
norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Berikut ini adalah macam-macam
Deskriminasi yang kami rangkum secara umum.
1. Deskriminasi Kelamin, yaitu
pembedaan sikap dan perlakuan terhadap orang berdasarkan jenis kelamin.
Individu diberi perlakuan yang tidak adil karena gender mereka. Contohnya: Individu
diberi perlakuan yang tidak adil karena gender mereka. Misalnya, seorang wanita
menerima gaji yang lebih rendah dengan pria serekan kerjanya, meskipun
kontribusi atau jabatan mereka sama.
2. Deskriminasi Ras, yaitu pembedaan
berdasarkan asal bangsa yang menganggap bahwa ras yang satu lebih hebat
daripada ras yang lain. Contohnya : di Amerika Serikat, adanya penggolongan
antara orang yang berkulit putih dengan orang yang berkulit hitam (Negro),
orang kulit putih beranggapan bahwa mereka adalah orang pribumi. Sedangkan
orang Negro dianggap sebagai budak dan merupakan sumber kerusuhan dan
kekacauan.
3. Deskriminasi Agama, yakni pembedaan
atau perlakuan tidak adil terhadap sesama manusia yang memeluk agama berbeda,
dan menganggap bahwa agama yang dianutnya adalah agama yang baik dan benar.
Perlakuan ini bisa mengakibatkan kerusakan persaudaraan antar umat beragama.
Contohnya: Johan yang beragama Kristen tidak mau satu kelompok diskusi dengan
Yusuf yang beragama Islam karena Johan merasa keyakinan mereka berbeda.
4.
Deskriminasi
social, yaitu pembedaan dan perlakuan tidak adil berdasarkan status sosialnya,
seperti perlakuan terhadap si kaya dan si miskin. Contohnya: di Rumah sakit
misalnya, ketika Ani yang dari golongan miskin tidak bisa berobat karena pihak
rumah sakit lebih mementingkan penyakit Rina yang merupakan dari golongan orang
kaya.
2.3.4 Dampak dari Perbuatan Deskriminasi
Berikut ini adlah dampak yang
ditimbulkan dari perbuatan Deskriminasi, antara lain:
1) Munculnya
sifat buruk, yaitu congkak dan sombong
2) Munculnya
permusuhan antar kelompok
3) Membanggakan
diri sendiri dan meremehkan orang lain.
4) Munculnya
sikap apatis (masa bodoh) yang menumbiuhkan kehancuran tatanan masyarakat
5) Mengundang
masalah social baru dan tidak terselesainya masalah.
6) Munculnya
penindasan dan pembeda-bedaan dalam kehidupan bermasyarakat
7) Menghambat
kesejahteraan, kerukunan, kekeluargaan dalam kehidupan
8) Menimbulkan
kedzoliman dan kemaksiatan
9)
Menjadi penghalang tegaknya keadilan.
2.3.5 Cara Menghindari Deskriminasi
Sedangkan cara agar kita dapat
terhindar dari sikap deskriminasi adalah sebagai berikut:
Ø
Harus mengedepankan sikap persamaan
dan persaudaraan, sikap ini bertujuan untuk menciptakan rasa
kesejajaran,persamaan, dan kebersamaan sesama manusia
Ø
Menyadari bahwa yang membedakan
manusian disisi Allah adalah kualitas ketaqwaan mereka.
Ø
Membiasakan diri menghindari
sifat-sifat saling merendahkan, saling mencela, saling membeda-bedakan satu
sama lain.
Ø
Menjaga silaturahmi dengan baik
Ø
Bersikap toleransi (Tasamuh)
terhadap sesame umat beragaa dan tidak memaksakan keyakinan agama kepada orang
lain.
Ø
Aktif dalam kegiatan yang tujuannya
menghapus deskriminasi.
Ø
Selalu mengingat Allah, senantiasa
berdzikir dan mengingat dosa dan berbuat baik kepada sesama makhluk Allah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ketiga pembahasan diatas
merupakan akhlak tercela. Riya’
adalah melakukan amal kebaikan bukan karena niat ibadah kepada Allah, melainkan
demi manusia dengan cara memperlihatkan amal kebaikannya kepada orang lain
supaya mendapat pujian atau penghargaan, dengan harapan agar orang lain
memberikan penghormatan padanya.
Yang
dimaksud dengan aniaya (zalim) ialah tidak adil (tidak menempatkan sesuatu
dengan semestinya atau sesuai dengan ketentuan Allah SWT). Aniaya yaitu
tindakan yang tidak manusiawi, yang bertentangan dengan hak asai manusia.
Sedangkan yang dimaksud deskriminasi adalah bersiakap membeda-bedakan atau
memisahkan antara sesama manusia,baik karena perbedaan derajat, suku, bangsa,
warna kulit, jenis kelamin, usia, golongan, ideologi, dsb.
Ketiganya
merupakan perbuatan yang diharamkan secara hukum oleh Allah swt dengan dasar
hukum yang jelas. Sebab perilaku ini dapat merugikan sesorang dan orang lain.
Dari perilaku tercela di atas sesungguhnya Allah SWT, tidak menyukai
orang-orang yang berperilaku tercela.
3.2 Kritik dan Saran
Sebagai mahasiswa yang nantinya akan menjadi
pendidik, hendaknya kita mengetahui apa saja bagian dari sikap tercela, contoh,
dan cara menghindari sikap tersebut dengan baik dan benar. Kita sebagai calon
guru juga harus lebih memahami tentang contoh sikap tercela, dan memberikan
teladan yang baik, agar nanti ketika sudah menjadi pendidik tidak canggung lagi
di lingkungan sekolah tempat kita mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemahannya
Abdul Latif Muda dan Rosmawati Ali @ Mat Zin,
1998. Pengantar Ilmu Tauhid. Kuala Lumpur : Pustaka Salam.
Drs. H. Sah Saputra Thoyib, M.Pd dan
Drs. H. Wahyudin, M.Pd. 2008. Pendidikan Agama Islam Aqidah Akhlaq.
Drs.H.Thoyib Sah
Saputra,M.Pd,Drs.H.Wahyudin,M.Pd,PAI Akidah Akhlak kurikulum 2008.kelas X
Madrasah Aliyah.Semarang: CV Toha Putra
George,
Achilles Theodorson, A Modem Dictionary of Sociology, (1979)
http://www.islam.gov.my/
Purwodarminto, Kamus Besar Bahasa
Indonesia Edisi III
Rifa,
Syeikh Ahmad ’I
Riayah Akhir
Shodiq
Abdullah, Islam Tarjumah: Komunitas, Doktrin dan tradisi, RaSAIL:
Semarang, Desember 2006, halaman 137
Yusuf Al-Qaradhawi, 1977. Ibadah Dalam
Islam. Kuala Lumpur : Yayasan Dakwah Islamiah Malaysia.
[1] Syeikh Ahmad
Rifa’I Riayah Akhir, hlm. 3
[2] Shodiq
Abdullah, Islam Tarjumah: Komunitas, Doktrin, dan Tradisi, 2006. Hlm.137
[3] QS. An Nisa’ 142
[4] QS. Al-Baqarah ayat 264
[6] HR Muslim
[7] QS Al-Maun ayat
4-7
[8] Kamus Bahasa
Arab Al-Munawwir
[10] QS Al-Huud ayat
113
[11] HR Muslim
[12] HR Muslim.

0 komentar:
Post a Comment